Polsek Indrapura Tangkap Pencuri Sepeda Motor Tetangga

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Minggu (19/3/2023) sekira pukul 15.00 WIB

Tersangka YMD (28) warga Dusun IV Desa Tanjung Harapan Kec.Air Putih Kab.Batubara, pada Kamis (16/3/2023) sekira pukul 02.00 WIB
membongkar rumah tetangganya dan menyikat 1 sepeda motor Yamaha Vision berikut BPKB dan STNK.
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Indrapura.Polisi kemudian menindak lanjutinya dengan meminta keterangan dari dua orang saksi, Marihot Sitanggang dan Kismanto
Kemudian pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 14
00 WIB Polsek Indrapura mendapat informasi tentang pelaku dan keberadaan pelaku bersama barang bukti.Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus bersama anggota bergerak ke Desa Tanjung Harapan dan berhasil meringkus YMD bersama barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal YMD mengakui perbuatannya kemudian dibawa ke Mapolsek Indrapura bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed