
BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Indrapura Polres Batubara seorang pria inisial H (45) warga Dusun IV Desa Titi Payung Kec.Air Putih Batubara dengan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis (14/9/2023) sekira pukul 10.00 WIB
Penangkapan terhadap H diawali masuknya informasi dari masyarakat kepada personil Polsek Indrapura yang menyebutkan seorang laki-laki menguasai narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi yang layak dipercaya Tim Opsnal Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH turun ke lapangan dan melihat sasarn sedang mengenderai honda Supra 125 warna merah di Dusun Sawo Enam Desa Sei Suka Batubara dan langsung disergap hingga terjatuh dan menemukan 1 paket kecil sabu.
Pria H mengakui barang bukti sabu miliknya dan akan dipakai sendiri.
Tersangka H dan barang bukti sabu dan honda Supra 125 dibawa ke Polsek Indrapura guna pengembangan.
Laporan : Sutan S