Polsek Indrapura Tangkap Terduga Pelaku Curat

Tersangka IE diamankan di Polsek Indrapura

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara menangkap pria bernisial IE (37) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Sabtu (18/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB
Keterangan dihimpun di Polsek Indrapura menyebutkan aksi pencurian terjadi di rumah Reni Herdiyanti di Dusun Limau Manis Desa Pasar Lapan Kec.Air Putih Kab.Batubara. Saat korban terbangun dari tidur Kamis ( 2/11/2023) sekira pukul 05.00 WIB melihat sepeda motor honda Vario warna Hitam miliknya sudah tidak berada di ruangan tamu.Lalu korban mengecek pintu samping sudah dalam keadaan terbuka.Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 15 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Indrapura
Menerima laporan itu
Kronologi penangkapan. Setelah menerima laporan tersebut, pada
hari Sabtu tanggal 18 November 2023 sekira pukul 17.00 WIB Personil Reskrim Polsek Indrapura melakukan pengembangan kasus terhadap pelaku yang sebelumnya sudah di lakukan penahanan (dalam perkara lain kasus pencurian ) atas nama IS.Dari hasil pengembangan tersebut diketahui pelaku juga ada melakukan pencurian di tempat lain. Atas informasi tersebut personil Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU JIMMY RIANTO SITORUS, SH langsung menunju ke rumah pelaku di Desa Pasar Lapan Kec. Air Putih Kab. Batubara dan berhasil mengamankan sepeda motor honda Vario warna hita tanpa plat BK yang dicuri pelaku, dan di boyong ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed