BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara amankan sembilan remaja yang terlibat tawuran menggunakan senjata tajam di Desa Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, Senin (8/7/24).
“Benar tadi malam kita amankan 9 remaja atau anak dibawah umur yang terlibat tawuran. Karena masih dibawah umur, kesembilan remaja tersebut kita limpahkan penanganannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Batubara,” kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kanit Reskrim Ipda H Pardede, Selasa (9/7/24).
Dijelaskan Kanit Reskrim Ipda H Pardede, dari kesembilan remaja yang diamankan ada disita senjata tajam. Namun Pardede tidak menyebutkan jenis senjata tajam maupun jumlah senjata tajam yang ditemukan dan disita.
Kepala Desa Sei Balai Elvis Afianto membenarkan tawuran antar remaja tersebut.
” Ya tadi malam 9 remaja yang terlibat tawuran diamankan Polsek Labuhan Ruku dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Batunara,” Elvis Afianto
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Batubara Aipda Dian Novita mengatakan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap remaja tersebut.
Laporan : Sutan S