Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pengguna Sabu

Batubara180 views
MS tersangka pengguna sabu

BATUBARA (mimbarsumut.com)– Pengguna narkoba, MS (33) disergap petugas Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, di salah satu perumahan Great Land Lr V, Kelurahan Labuhan Ruku, Batubara.
Pria warga Jalan Teladan, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, disergap usai menggunakan narkoba jenis sabu, Senin (5/9/2022) pukul 23.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan bong bekas pakai sabu, kaca pirek beserbuk sabu, sedotan. “Barang bukti ditemukan di bawah kolong tempat tidur,” kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Kusnadi didampingi Kanit Reskrim Ipda Cristian Panggabean, Selasa (8/9/2022).
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan warga yang sudah resah dengan prilaku MS yang menggunakan narkoba. “Setelah bukti-bukti akurat, malam itu juga tim dipimpin Kasat Reskrim melakukan penangkapan,” ujarnya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed