Polsek Limapuluh Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor

Batubara222 views
Tersangka pencuri sepeda motor

BATUBARA (MS) – Polsek Limapuluh Polres Batubara menangkap Junaidi als Jun tersangka pelaku pencurian sepeda motor, Minggu (19/4) siang di Desa Sei Aras Kec. Sei Suka Batubara.

Menurut Kapolsek Limapuluh Iptu Rusdi,SH.MM penangkapan tersangka dipimpin Kanit Reskrim Polsek Limapuluh dibantu 7 orang personil.

Kronologis kejadian Sabtu (18/4) sekira pukul 04.00 WIB pelapor Supiati (31) warda Dusun 4 Desa Simpang Gambus Kec. Limapuluh Batubara kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 4926 QN warna hitam biru yang tadinya diparkir di ruang tengah rumahnya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 6.000.000. Polsek Limapuluh selanjutnya menindak lanjuti laporan tersebut.

Minggu (19/4) pagi personil Polsek Limapuluh mendapat informasi dari masyarakat akan ada penjualan sepeda motor tanpa surat/ bodong.

Mendapat informasi tersebut personil Polsek Limapuluh langsung berangkat ke TKP dan melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Setelah pembicaraan mengenai harga tersangka setuju, tersangka langsung membawa sepeda motor hasil curiannya. Kemudian Personil Polsek Limapuluh langsung mengamankan tersangka.

Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti 1 sepeda motor Honda Supra X BK 4926 QN diamankan di Polsek Limapuluh.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed