Polsek Medang Deras Dan Labuhan Ruku Giat Operasi Yustisi

Para pelanggar prokes tidak pakai masker di wilkum Polsek Labuhan Ruku lakukan push up

BATUBARA (MS) – Polsek Medang Deras dan Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara laksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukum masing-masing, Senin (26/10/2020)

Polsek Medang Deras Polres Batubara Ops Yustisi di Desa Sei Rakyat, Kec Medang Deras Kab. Batubara melibatkan 6 personil Polri, 2 TNI, Sat Pol PP 5 personil dan Damkar 2 personil.

Dalam Ops Yustisi petugas menjaring 4 warga dan 1 pelaku usaha yang melanggar prokes tidak memakai masker.Setelah diperingati , para pelanggar berjanji akan mematuhi prokes kemudian diberikan masker oleh petugas.

Sementara Polsek Labuhan Ruku diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu H Siagian bersama Sat Pol PP melaksanakan Ops Yustisi di jalan umum Sei Bejangkar Batubara. Ops Yustisi / razia masker khusus kepada pengendera sepeda motor dan pengemudi Truk dan mobil penumpang dan mobil pribadi

Meski Ops Yustisi rutin dilaksanakan ternyata masih banyak para pengendera roda 2, 4 dan roda 6 keatas yang tidak memakai masker dengan alasan tinggal di rumah dan lupa.

Para pelanggar prokes dikenakan tindakan disiplin diantaranya mengucapkan Pancasila kemudian diberikan masker. Ada juga dikenakan tindakan push up.
Petugas dengan memakai alat pengeras suara menghimbau masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed