Polsek Medang Deras Rutin Laksanakan Ops Yustisi

Batubara, RAGAM280 views
Seorang warga yang tidak memakai masker di foto sembari memegang tulisan ” Ayo Pakai Masker”

BATUBARA (MS) – Polsek Medang Deras satu dari empat Polsek sejajaran Polres Batubara yang rutin melaksanakan operasi yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19

Tanpa kenal lelah demi menyadarkan masyarakat akan keberadaan Corona Desease Virus (COVID-19) serta menyelamatkan masyarakat terpapar COVID-19, Polsek Medang Deras dipimpin AKP Muhammad Iskad, Minggu (28/2/2021) tetap menggencarkan Ops Yustisi serta pemantauan pos PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

“Wilayah hukum Polsek Medang Deras memiliki garis pantai yang panjang. Disini sangat banyak pelabuhan tikus atau pelabuhan kecil yang berpotensi tempat keluar masuknya orang. Makanya kita terus laksanakan Ops Yustisi melibatkan seluruh personil secara bergantian,” terang AKP M Iskad.

Karenanya meski hari Minggu Ops Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan serta pemantauan pos PPKM tetap  dilakukan dengan menyasar tempat tempat keramaian, pasar, tangkahan, pelabuhan, toko, warung makan minum, tempat wisata, di jalan dan tempat tempat lainnya.

“Penyadaran akan keberadaan dan dampak COVID-19 terus kita sosialisasikan kepada masyarakat. Kita bukan menakut-nakuti masyarakat karena faktanya COVID-19 ada dan masih mewabah hingga sekarang”, jelas AKP M Iskad.

Dikatakan Kapolsek Medang Deras, pada setiap Ops Yustisi pihaknya menjatuhkan hukuman disiplin terhadap pelanggar Prokes seperti tidak memakai masker saat menjalankan aktifitas.

Personil yang menggelar Ops Yustisi juga membagikan masker dan memberi imbauan kepada warga.Kapolsek juga edukasi warga agar tetap semangat dan berusaha dengan mematuhi prokes.

“Ayo patuhi Protokol Kesehatan, TAAT 5M.
Memakai masker, Mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan Membatasi mobilitas dan interaksi”, ajaknya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed