
BATUBARA (mimbarsumut.com) – Sekitar 400 orang karyawan PT Socfindo Tanah Gambus dan PT Socfindo Limapuluh yang tergabung dalam PUK SPPP-SPSI PT Socfindo melakukan mogok kerja damai di lapangan bola kaki Emplasmen PT Socfindo Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Selasa (14/6/22).
Dalam aksi mogok kerja itu, karyawan menuntut PT Socfindo Perkebunan Tanah Gambus untuk membayar bonus 1 bulan gaji.
Dari bonus 4 bulan gaji yang menjadi hak karyawan yang dicairkan hanya 3 bulan gaji. Sementara kekurangannya bonus 1 bulan gaji belum dicairkan pihak PT Socfindo.
Aksi mogok kerja damai dilakukan karyawan dengan cara hadir di lapangan bola kaki Emplasmen PT Socfindo Desa Perkebunan Tanah Gambus sejak pukul 06.30 WIB dan tidak melakukan aktivitas kerja seperti biasanya.
Aksi mogok kerja damai akan dilakukan selama 3 hari sampai Kamis 16 Juni 2022 sambil menunggu tanggapan dari pihak Direksi PT Socfindo terkait bonus karyawan.
Dalam kegiatan aksi mogok kerja damai, terlihat pengamanan yang dilakukan personel Polres dan Polsek Lima Puluh dipimpin Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi dan Wakapolsek Lima Puluh Ipda Jasmar Sitinjak selalu Perwira Pengendali.
Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Tanah Gambus Nurmansyah di lokasi mogok kerja menjelaskan, mogok kerja terjadi akibat adanya pemotongan bonus yang dilakukan pihak perusahaan secara sepihak terhadap para karyawan.
“Pihak perusahaan dianggap membuat aturan sendiri tanpa sepengetahuan SPSI. Kemudian pengaturan premi yang tidak sesuai dengan kebutuhan karyawan saat ini,” papar Nurmansyah yang dibenarkan peserta aksi mogok kerja damai.
Adapun pengurus SPPP-SPSI yang hadir diantaranya Ketua PP SPPP-SPSI Suparlianto, Sekjen PD SPPP-SPSI Sumut Hasanuddin Nano, Sekjen PC SPPP-SPSI Kabupaten Batu Bara Taufik Nurdin dan Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Tanah Gambus Nurmansyah.
Laporan : Sutan S