Sambut Idul Adha 1443 H, Pemkab Batubara Serahkan 41 Hewan Kurban

Batubara, RAGAM38 views
Penyerahan hewan /Sapi kurban

BATUBARA (mimbarsumut.com)
Menyambut Raya Idul Adha 1443 H pada Minggu 10 Juli 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Sumatera Utara, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melaksanakan penyerahan 41 ekor hewan kurban (sapi) ke sejumlah Masjid dan lembaga di wilayah Kabupaten Batubara.

Penyerahan hewan kurban ini digelar di Lapangan Bola Kaki, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (08/07).

Menurut Kepala Bagian Kesra Pemkab Batu Bara, Adenan Haris, penyerahan hewan kurban oleh Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP., diwakili Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar, S.H., diserahkan kepada beberapa pihak seperti pengurus mesjid/ musholah, masyarakat, TKS/Honorer, MUI Batubara, Polres Batubara, BNN Batubara, Kepala Desa Bandar Rahmat, Kejari Batubara, Dandim 0208 Asahan, Danlanal Tanjungbalai, Danyon 126 Kala Cakti, PWI, PB Gemkara dan Pujakesuma.

“Hari ini ada penyerahan hewan kurban sebanyak 41 ekor Lembu kepada masing-masing penerima yang sudah terdata di Kesra,” ungkap Sakti Alam.

Terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, Pemkab Batubara sudah memastikan hewan kurban yang diserahkan bebas PMK karena sudah diperiksa Dinas Perikanan dan Peternakan. Sehingga hewan kurban benar-benar sehat dan dagingnya layak dikonsumsi.

Pengamatan di lapangan ketika pihak Dinas Perikanan dan Peternakan Batubara melakukan pemeriksaan ditemukan ada 4 ekor sapi yang tidak layak untuk dijadikan hewan kurban. Dua ekor diantaranya terjangkit virus PMK , satu ekor pincang dan 1 ekor lagi terdapat banyak benjolan ditubuh sapi yang dikalangan peternak disebut sebagai penyakit “cacar monyet”
Ke 4 ekor sapi yang tidak layak dijadikan hewan kurban itu kemudian diganti dengan sapi lain yang dalam kondisi baik.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed