BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Sat Lantas Polres Batubara kembali laksanakan pengaturan Lalu Lintas pagi (Strong Point ) dan giat edukasi Prokes, Jumat (5/8/2022)
Petugas yang melaksanakan, Iptu J.Manurung, Ipda H.Pakpahan, Ipda Riki Hamdani, SE, Aiptu J Haloho, Aiptu Endro Joko Susilo, Aiptu Sartono serta 16 personil tersprint.
Lokasi tempat pengaturan lalulintas ,Simpang Ring Road,Simpang MTs N Limapuluh, Simpang 4 Limapuluh, Simpang Perumnas Limapuluh, depan Mapolres, Pajak Delima Indrapura,
Simpang Kuala Tanjung Indrapura.
Simpang Tanjung kubah dan Simpang Sei Bejangkar.
Tujuan Strong Point untuk antipasi Kamseltibcarlantas juga giat Edukasi Prokes.Petugas juga membantu menyeberangkan pejalan kaki serta para pelajar.
Selain giat strong point petugas juga menghimbau pengguna jalan saat beraktipitas di luar rumah agar tetap memakai masker.
Kepada pengendera sepeda motor diingatkan agar memakai helm SNI dan kepada pemilik ranmor yang menggunakan kenalpot blong diingatkan agar segera menggantinya dengan kenalpot standard.
Bagij pemotor yang menggunakan knalpot blong dapat dipidana kurungan satu bulan dan dikenakan denda Rp 250.000.sesuai dengan pasal 285 ayat 1
Laporan : Sutan S