BATUBARA (MS) – Menanggapi isu miring tentang gudang CPO yang ada di wilayah hukum Polres Batubara, Sat Reskrim Polres memberikan keterangan dan membantah terkait informasi miring yang diduga bahwa gudang CPO Ilegal memberikan setoran / upeti, Selasa (8/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi, melalui Kanit Tipiter Ipda Jimmy Sitorus mengatakan bahwa isu miring yang menyebutkan maraknya gudang CPO yang ada diwilayah hukum Polres Batubara itu tidak benar, dan sampai hari ini pihaknya belum ada laporan bahwa perusahaan mana pun yang dirugikan.
“Namun isu miring tersebut kami akan menindak lanjuti adanya aktivitas menyimpang dari gudang – gudang CPO yang ada di wilayah hukum Polres Batubara sebagaimana yang diinformasikan,” ujarnya
Dijelaskannya, Pihak Polres Batubara sampai saat ini belum menerima adanya laporan dari pihak perusahaan manapun dengan terkaitnya dugaan penyimpangan kegiatan gudang CPO seperti yang diberitakan,” tegasnya.
“Bahwa gudang tersebut sudah lama tidak beroperasi, namun meskipun begitu jika ada yang melihat kegiatan yang meresahkan di gudang tersebut silahkan membuat laporan ke Polres Batubara. Kami akan siap melayani,” ujarnya
Laporan : Sutan S