
BATUBARA (mimbarsumut.com) – Regu patroli Satlantas Polres Batubara dipimpin Perwira Pengawas Iptu Jonartur Manurung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kab. Batubara dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Jumat (04/03/22).
KRYD dilaksanakan dengan Patroli Kamseltibcar Lantas ini dilaksanakan ke daerah titik keramaian dan Jalan Lintas yang ada di wilayah Kabupaten Batu Bara
Kasat Lantas Polres Batubara AKP Eridal Fitra SH.melalui KBO Lantas Iptu J.Manurung mengatakan Patroli menyasar di lokasi tempat keramaian meliputi Trminal dan Jalan Lintas.
Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif, tidak ada hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamseltibcar Lantas.
“Kebijakan PPKM dikeluarkan pemerintah dalam rangka memutus dan menekan angka penyebaran COVID-19. serta dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan, dimana angka penyebaran COVID-19 di wilayah Batubara saat ini masih tinggi. Tetap melaksanakan 5 M mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas
Laporan : Sutan S