
BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Personel Satlantas Polres Batubara laksanakan operasi yustisi siang dan malam guna pencegahan COVID-19 di wilayah Kabupaten Batubara
Personel juga imbau masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi prokes 5M.Petugas juga memberikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Operasi yustisi dipimpin oleh Kanit Gakkum Ipda Riki Hamdany, SE di ikuti oleh Personil gabungan Polres Batubara
Pengguna jalan yang terjaring tidak memakai masker diberikan sanksi pisik berupa push up dan menyanyikan lagu nasional.
Pemberian sanksi maksutkan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar supaya mentaati peraturan pemerintah dan mentaati protokol kesehatan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19
Laporan : Sutan S