Spesifikasi Pembangunan Pasar Rakyat Limapuluh, Menyimpan Rahasia Negara

Batubara, RAGAM40 views
Proyek refitalisasi pasar rakyat Limapuluh sedang giat dikerjakan

BATUBARA (MS) – Proyek revitalisasi Pasar rakyat Limapuluh Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara tampak memiliki sejumlah kejanggalan.

Berdasarkan plank proyek disebutkan sumber dana DID ( Dana Insentif Daerah) sebesar Rp. 952.000.000, namun tidak tertera nomor kontrak kegiatan dan konsultan pengawas. Sementara kegiatan tersebut di kerjakan oleh pihak ketiga CV Frima Nusa Cemerlang

Menjawab konfirmasi wartawan dari group Wapress Senin 23/11/2020, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) A. Samosir lewat selulernya, menyebut dana revitalisasi Pasar rakyat Limapuluh merupakan dana Covid-19 melalui program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)

Sedangkan pagu anggaran sebesar Rp. 952.000.000 disebutkan A. Samosir, Dinas Koperasi dan UKM Batubara tidak melakukan tender. “Itu hanya penghunjukan langsung atau PL,” ujar Samosir.

Namun pada konfirmasi tim Wapress Selasa 24/11/2020 tentang spesifikasi atau RAB kegiatan pembangunan pasar rakyat Lima puluh, A. Samosir dengan tegas menjawab, itu rahasia Negara.

Menanggapi pengerjaan proyek pasar rakyat Limapuluh, Ketua lnvestigasi BPI. KPNPA RI. Darmansyah menilai banyak kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan pasar rakyat Limapuluh yang di kerjakan oleh CV. Prima Nusa Cemerlang.

Contoh pada plank kegiatan pengerjaan di pihak ketigakan, namun nomor kontrak kegiatan dan konsultan pengawas tidak dicantumkan.

Darmansyah menilai, dampak minimnya pungsi pengawasan dan monitoring instansi terkait pada pelaksanaan pengerjaan tersebut. Dan PPK juga tidak mempedomani PP no 16 tahun 2018 tentang penyedia barang/jasa, dan tupoksi PPK pada bagian ke empat pasal 11.

“Dengan banyaknya pemberitaan dari media cetak dan online, maupun elektronik tentang kegiatan pembangunan yang berpotensi merugikan keuangan Negara, BPI KPNPA RI meminta BPK RI mempioritaskan audit pada
kegiatan revitalisasi pasar rakyat Limapuluh, sumber dana DID senilai Rp 952.000.000 itu,” papar Darman

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed