
BATUBARA (mimbarsumut.com) – Antipasi penyebaran COVID-19 Tim gabungan personel Polres Batubara bersama Polsek Indrapura laksanakan Operasi Yustisi untuk penegakan protokol kesehatan di Pasar Pagi Kebun Kopi, Jalinsum Desa Tanjung Gading kec.Sei Suka Kab.Batubara, Jumat (18/2/2022)
Operasi Yustisi dipimpin Iptu Andi Tansar mengawali kegiatan dengan melaksanakan apel kesiapan pelaksanaan tugas di lokasi operasi yustisi tersebut.
Iptu Abdi Tansar, SH mengatakan bahwa, kegiatan ini rutin dilaksanakan Polres Batubara mulai dari pagi, siang hingga malam hari mengingat pentingnya dilakukan guna pencegahan terhadap COVID-19 di wilayah kita, sebab keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Selain menghimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan 5 M personel juga membagikan masker secara gratis dan mengimbau warga bagi yang belum di vaksin, akan di dampingi menuju lokasi vaksin terdekat.
Laporan : Sutan S