Tekan Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi Jaring 12 Pelanggar Prokes

Polisi memakaikan masker kepada dua orang pemotor yang melanggar prokes

BATUBARA (MS) – Gabungan personel Polres Batubara bersama personel Polsek Limapuluh gelar operasi yustisi secara stationer di jalinsum Limapuluh – Kisaran tepatnya di depan Mako Polsek Limapuluh, Minggu (26/9/21).

Tujuannya, untuk menekan penularan COVID-19 disamping vaksinasi yang terus dilaksanakan sebagai ikhtiar untuk merubah Kab. Batubara dari PPKM level 3 menjadi level 2 dan 1.

Kapolres Batubara melalui Kasubbag Humas AKP Nico Siagian ST SH menjelaskan, Operasi Yustisi dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Ipda Elon Sitinjak SH selaku wakil Padal didampingi Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi SH MM selaku Padal operasi yustisi didukung sejumlah personel.

Sasaran operasi tentunya masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes COVID-19 guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Personel operasi yustisi juga menghimbau masyarakat agar jangan kendor menerapkan prokes 5M dalam kehidupan sehari- hari. Sasaran operasi yustisi utamanya pengguna jalan diantaranya pemotor, pengemudi dan penumpang kendaraan roda 2, mobil pribadi, angkutan bus, truk dan berhasil menjaring 12 orang pelanggar prokes.

Dibandingkan dengan operasi yustisi sebelumnya pelanggar prokes makin menurun.

Petugas menempelkan stikar bertuliskan “Ayo pakai masker” ditempel pada bagian depan kenderaan roda empat keatas.

Sementara pada bagian dalam bus penompang ditempelkan stiker bertuliskan ” Wajib Pakai Masker” dan pada bagian dalam kenderaan disemprot dengan disinfektan.

Kepada pelanggar prokes selain peringatan lisan juga disuruh menyanyikan lagu kebangsaan, kemudian diberikan masker oleh petugas.

Laporan : Sutan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed