Terkait Anak Hilang Berusia 13 Tahun di Batubara, Ini Penjelasan Ketua KPAD

BATUBARA (mimbarsumut.com) – Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batubara Helmi Syam Damanik, mengatakan bahwa terkait anak hilang sudah kembali, namun kami KPAD terus melakukan pendampingan kepada pihak korban

“Hari ini kami berikan pendampingan pihak korban ke Polres Batubara untuk melaporkan yang diduga ini perbuat frafiking / TPPU yang dilakukan korban”, ujar Ketua KPAD Helmi Syam Damanik, SH. MH, Senin (17/2/2025).

Ia mengatakan, sebelumnya pada Jumat (14/2/2025) kami sudah melaporkan kepihak Polres Batubara dengan laporan anak hilang, dan pada hari ini Senin (17/2/2025) anak hilang tersebut yang berinisial ZSB (13) sudah kembali kepada orang tuanya.

“Dengan kembalinya anak tersebut, kami mempunyai dedikasi lain, seperti kejanggalan terhadap korban, dengan kejanggalan hal – hal tersebut, kami selaku KPAD mendampingi kembali kedua orang tua untuk melaporkan ke Polres Batubara,” ujar Syam.

Helmi Syam Damanik, SH. MH, selaku ketua KPAD menjelaskan, dari laporan tersebut kami sudah memperlengkapi pemeriksaan visum terhadap korban. Kiranya peristiwa ini nanti dapat terang menderang siapa yang terlibat dalam penjemputan anak tersebut, apakah ada dugaan Trapiking / TPPU, nanti pihak Polres lah bagimana pengembangannya.

“Terkait kasus ini kami berharap kepada Pihak Polres Batubara dapat terungkap siapa dibalik kepergian anak ini, sehingga dia bisa kembali kerumahnya, artinya kalau tidak ada yang jemput atau membawa kan tidak mungkin anak umur 13 tahun sudah sampai kekota lain” ungkap Syam Damanik.

Kami dari pihak KPAD mengucapkan terimakasih kepada Polres Batubara sudah mendukung kami atas kasus tersebut, serta sejumlah awak media yang sudah membantu.

laporan : dewo

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed