Wow..Last Minute, Zahir Ikuti Pencabutan Nomor Calon Bupati Batubara. Pahala Sitorus Kuasa Hukum Zahir : “Penyidik Ditreskrimsus Poldasu Hormati Hak Konstitusi Zahir”

BATUBARA (mimbarsumut.com) – Wow..last minute menjelang pencabutan nomor paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara tahun 2024, tiba – tiba calon Bupati Batubara Zahir datang dan sontak membuat yang hadir dalam rapat pleno kaget karena tidak menyangka Zahir bakal ikut, Senin (23/09/2024) pukul 20.30 WIB di halaman Kantor KPUD Kabupaten Batubara.

Hasil pengundian nomor urut, paslon Darwis dan Oky Iqbal Frima yang diusung Partai NasDem dan Demokrat memperoleh nomor urut 1. Paslon Baharuddin Siagian dan Syafrizal yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh nomor urut 2.

Sedangkan Zahir dan Aslam Rayuda yang diusung Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Ummat memperoleh nomor urut 3.

Kedatangan Zahir mengikuti sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati Batubara, didampingi kuasa hukumnya Pahala Sitorus.

Pahala Sitorus Kuasa Hukum Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018 – 2023 kepada media mengatakan, sangat mengapresiasi penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahan terhadap kliennya.

Disebutkan, setelah menjalani penahanan di Dittahti Poldasu selama 20 hari sejak 3 sampai 23 September 2024, akhirnya Zahir yang maju menjadi calon Bupati Batubara tahun 2024 – 2029 dapat mengikuti rapat pleno terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati / wakil bupati Kabupaten Batubara tahun 2024.

Pahala Sitorus yang baru menjadi Kuasa Hukum Zahir ketika ditanya media mengatakan bahwa beliau baru menjadi Kuasa Hukum Zahir sejak 21 September 2024 pukul 15.30 WIB menggantikan Kuasa Hukum terdahulu yang telah dicabut Kuasa Hukumnya oleh Zahir.

Setelah melakukan koordinasi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut supaya kliennya dapat ditangguhkan, puji syukur Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sangat menghormati hak hak konstitusi Zahir selaku warga negara dan calon peserta Pilkada Bupati / wakil Bupati 2024.

Ketika ditanya apa langkah – langkah hukum yang dilakukan terhadap kliennya, Pahala Sitorus mengatakan akan melakukan upaya upaya hukum secara profesional yang dapat membebaskan kliennya sebagai tersangka supaya setelah terpilih menjadi Bupati Batubara 2024 – 2029 Zahir tidak tersandra dengan permasalahan hukum.

Meski Pahala Sitorus yang menjadi kuasa hukum Zahir sejak 21 September 2024 menggantikan penasehat hukum sebelumnya, ia mengaku bahwa keberhasilannya membawa calon petahana tersebut keluar dari tahanan dikarenakan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menghormati hak konsitusi sehingga permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya dikabulkan.

Zahir sendiri diungkap Pahala Sitorus harus wajib lapor setiap hari Selasa dan Kamis setiap minggunya sesuai syarat wajib dalam penangguhan yang ditandatangani langsung oleh Ditreskrimsus Polda Sumut.

Puluhan massa dari partai pengusung dan relawan yang berada di areal KPU, maupun ratusan relawan di luar halaman KPU Kabupaten Batubara meneriakkan yel – – yel menyambut perolehan nomor urut paslon.
Zahir yang ditahan di Poldasu sempat beredar rumor yang menyebutkan Zahir tidak akan menghadiri pengundian dan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara tahun 2024.

Namun saat Koordinator Divisi Penyelenggaraan membacakan tata tertib (tatib) acara, tiba-tiba simpatisan yang berada di luar Kantor KPU Kabupaten Batubara berteriak histeris meluapkan kegembiraannya menyambut kedatangan Zahir.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed