
LABUHANBATU (mimbarsumut.com) -Seorang lelaki paruh baya diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu, karena menjadi juru tulis judi tebak angka Togel, dan Kim Hongkong.
Pelaku yang biasa dipanggil Jongga diamankan di kedai tuak Cikampak Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba,Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (7/4).
Satreskrim Polres Labuhanbatu yang menerima aporan masyarakat setempat karena maraknya perjudian tebak angka di bulan Ramadhan, langsung bergerak ke lokasi tempat perjudian tebak angka.
Kastreskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku Jongga karena keterlibatannya dalam perjudian tebak angka Kim Hongkong.
Pelaku juga mengakui jikalau judi tebak angka tersebut memiliki bos yang berada di Kota Medan dan pelaku merupakan perpanjangan tangan sebagai juru tulis dengan imbalan 20 persen dari omzet dan pelaku melakukan ini karena tidak memiliki pekerjaan dan desakan ekonomi.
Pelaku akan dikenakan pasal 303 ayat (1) Ke 2 Subs, pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, tutup AKP Rusdi Marzuki.
Laporan : Samsul