
LABUHANBATU (mimbarsumut.com) -Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sambangi SMK Negeri 2 guna melaksanakan penyuluhan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Penyuluhan tersebut dilaksanakan di
aula SMKN 2 yang bertempat di Kecamatan Rantau Utara, Senin (21/3) pukul 10.00 WIB.
Adapun tema yang diusung dalam penyuluhan tersebut tentang peran Teknologi Informasi saat pandemi dan dampak hukum akibat penyalahgunaanya.
Nara sumber langsung Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jefri Penangging Makapedua, SH.MH yang menyampaikan apa sebenarnya peran dan fungsi Kejaksaan sebagai Penegak Hukum.
Dilanjutkan pemaparan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Firman Hermawan Simorangkir, SH.MH yang menyampaikan peran Teknologi Informasi saat pandemi dan dampak hukum akibat penyalahgunaannya.
Usai pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara siswa – siswi dengan nara sumber.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kasubsi B Kejari Labuhanbatu, Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Labuhanbatu, Fungsional Humas Kejari Labuhanbatu, Fungsional Pranata Komputer Intelijen Kejari Labuhanbatu, Analisis Penuntutan Intelijen Kejari Labuhanbatu, Plt. Kacabdis Pendidikan Rantauprapat, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Rantau Utara dan para guru – guru.
Laporan : Samsul