LABUHANBATU (mimbarsumut.com) – Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan tiga pelaku narkotika yakni, JAH (48) warga Rantauprapat, S (39) Warga Jalan Aek Matio Rantauprapat dan kurir AS warga Dusun Sabungan Pekan,Kecamataan Aek Kanan Labusel.
Dari ketiga pelaku diamankan sabu seberat 202,28 gram dan ganja 3 Kg. Penangkapan ketiga pelaku dipimpin Kasat Narkoba dan Kanit Lidik I Iptu Eko Sanjaya, Kanit Lidik II Ipda Sujiwo Satrio dan Personil Sat Narkoba.
Penangkapan pelaku JAH dilakukan di Jalan Baru By Pass, Sabtu (23/4) dengan cara under coverbuy dan barang bukti sabu 9,2 gram.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku S dengan barang bukti sabu seberat 68,06 gram yang disimpan di dalam mesin vakum warna biru
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu membenarkan penangkapan 2 pelaku yang diduga terlibat Jaringan peredaran Narkoba Rantauprapat. “Benar kita telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang diduga terlibat jaringan peredaran Narkoba Rantauprapat, ” akunya, Selasa (26/4).
Sebelumnya, juga diamankan seorang kurir yang berinisial AS dengan barang bukti sabu seberat 125,02 gram.
Pelaku AS berhasil ditangkap saat melintas di jalinsum Simpang Tiga Hockli,Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan dengan mengenderai sepeda motor CB berwarna hitam tanpa nomor polisi.
Timsus Presisi Polres Labuhanbatu juga berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis ganja seberat 3 Kg dari pelaku Ho warga Desa Sihopuk Lama,Kecamatan Holongan Timur Padang Lawas Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui PS Kasubag Humas Agus Entimansyah menyampaikan Timsus Presisi Polres Labuhanbatu berhasil menyita ganja seberat 3000 gram dari pelaku Ho.
Pelaku Ho warga Paluta ditangkap pada Senin (25/4) di jalinsum depan SPBU Kota Pinang Labuhanbatu Selatan tanpa perlawanan.
Untuk pelaku JAH, S dan AS akan dijerat pasal 114 Sub 112 ayat 2. Sedangkan Ho akan dijerat pasal 114 Sub 111 ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Laporan : samsul