Terekam Kamera CCTV, Dua Pelaku Pencuri Tak Berkutik Saat Dibekuk

LABUHANBATU (mimbarsumut.com) – Dari hasil rekaman kamera CCTV, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus dua orang laki-laki inisial RM (27) warga Kel. Padang Matinggi dan WH (25) Kel. Aek Paing Kec. Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku WH terlebih dahulu diamankan karena kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap seorang janda dan kejadian tersebut terjadi di Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan.

Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/432/II/2022/SPKT/RES – LABUHANBATU/POLDA SUMUT.

Berdasarkan laporan Polisi tim Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan terhadap pelaku RM.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kanit I Satreskrim Polres Labuhanbatu Ipda Sarwedi Manurung didamping Kasi Humas Kompol Murniati,Senin (21/3) mengatakan pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor terhadap korban Roberto Nababan (25) warga Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu, pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat, 1 flash disk dan 2 foto copy BPKB.

Kedua pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat ke (1) ke -3 dan ke-4 dari KHUPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 (lima) tahun penjara.

Laporan : Samsul

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed