RANTAUPRAPAT (MS) – Kepolisian Resor Labuhanbatu mengamankan 7 orang pengunjung terbukti positif mengunakan narkoba dan 8 orang belum vaksin dari sejumlah tempat hiburan malam di Kota Rantauprapat, Kamis (6/1) dini hari.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti di Rantauprapat menjelaskan, mereka terjaring razia dari tim gabungan TNI/Polri bersama pemerintah daerah dalam operasi penerapan ketat protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di tempat keramaian.
Tim gabungan juga memeriksa potensi pelanggaran hukum yang dilakukan pengunjung maupun pemilik hiburan malam. Dari pemeriksaan polisi mendapati 7 pengunjung positif narkoba saat dilakukan tes urin.
“Kita mau lihat bagaimana tempat-tempat keramaian ini termasuk tempat hiburan malam, apakah mereka telah menerapkan upaya yang sungguh-sungguh dalam meminimalisir potensi penyebaran COVID-19,” katanya.
Anhar menjelaskan, tempat hiburan biasanya akan ramai, demikian wajib vaksin diterapkan sebagai syarat bagi para pengunjung.
Pihaknya juga meminta pengusaha hiburan malam peduli terhadap situasi Kamtibmas yang ada disekitar tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Menurutnya, tempat hiburan yang tidak memiliki izin silahkan urus ike pemerintah. Kemudian akan dinilai kelayakannya oleh pemerintah daerah.
“Jika tidak diizinkan jangan coba-coba buka. Apalagi jika sampai menimbulkan gejolak di masyarakat, pasti akan saya tindak,” tegas Anhar.
Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan Arif menjelaskan, beberapa tempat hiburan malam yang dirazia petugas antara lain Hans Station, OH Karaoke, Blink 99 hingga panti pijat dan salon kecantikan.
Dalam razia ini, tim gabungan juga menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dari Hans Station.
Menurutnya, pengunjung hiburan malam memiliki aktivitas tinggi sehingga berpotensi tempat penularan COVIDL-19 jika tidak didukung oleh kekebalan kelompok atau herd imunity.
Pihaknya menegaskan, para pengusaha hiburan malam memastikan seluruh pekerjanya telah divaksin agar tidak menjadi sentra penularan baru COVID-19. (ant)