
LABURA (mimbarsumut.com) – Tekab Polsek Kualuh Selatan berhasil menangkap dua pelaku begal terhadap Zainal Abidin Penjaitan.
Kedua pelaku yakni, Iwan Suganda alias Iwan Dadu, (38) warga Kanopan dan Khaidir Ali Sitorus alias Pane (32), warga Ledong Timur, mereka merampas satu unit sepeda motor Honda NF 125 Nopol BK 4633 JAA, milik Zainal Abidin.
Kejahatan tersebut dilakukan kedua pelaku di depan Alun alun Labuhanbatu Utara, Selasa 11 Oktober 2022 sekira pukul 05.00 WIB. Korban dengan mengendarai sepeda motor hendak belanja ke Pasar Inpres Aek Kanopan.
Setibanya di Alun alun, korban berhenti karena kakinya sakit dan pelapor memarkirkan sepeda motornya. Tiba – tiba kedua pelaku datang dan melarikan sepeda motor korban. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp12.250.000.
Setelah mendapat laporan tim Tekab langsung bergerak cepat. Namun, pelaku Pane Senin (17/10/2022) menyerahkan diri ke Polsek Kualuh Hulu dan mengakui perbuatannya.
Kemudian dari hasil interogasi, Pane mengatakan sepeda motor tersebut ada pada Iwan Suganda. Tim opsnal menangkap Iwan Suganda di Dusun V Ledong Barat Kec. Aek Ledong Kab. Asahan.
Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kualuh Selatan
Laporan : Samsul