MEDAN (mimbarsumut.com) – Aliansi Wartawan Asal Simalungun (AWAS) melakukan aksi damai dan membuat pengaduan secara resmi ke Polda Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).
Aksi damai yang dilakukan AWAS tersebut merupakan bentuk komitmen AWAS dalam memperjuangkan hak masyarakat Binanga Bolon di Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun yang hingga saat ini belum mendapatkan keadilan baik kerugian secara material yang diakibatkan banjir bandang serta memporak porandakan dusun Binanga Bolon.
“Ini lah bentuk komitmen kami dalam membantu masyarakat korban banjir yang ada di Binanga Bolon. Kami memperjuangkan hak masyarakat. Tangkap Jamson Damanik, pembuat tanggul bendungan yang mengakibatkan banjir ,” terang Henri Dens Simarmata SH selaku pendiri AWAS kepada media.
“Di sini kami melakukan aksi damai bertujuan agar pihak kepolisian daerah Sumatra Utara dapat secara langsung melihat dan mendengar keluhahan warga korban banjir bandang yang telah berjalan 3 bulan dua puluh hari, tetapi janji hanya omong belaka hingga pada hari ini warga hadir di Polda sumut didampingi oleh AWAS yang diketuai Anton Garingging untuk menuntut pihak terkait agar kerugian warga segera direalisasikan,” ujar Henri Simarnata.
Selain itu, Polda Sumut dapat melakukan penyelidikan terkait kasus banjir bandang ini secara profesional dan berkeadilan tanpa ada berkepihakan.
Lanjut Simarmata, AWAS telah melayangkan surat permohonan audiensi ke Pemkab Simalungun namun sampai saat ini, tidak direspon.
“Ini fakta, bukan banjir bandang, karena terjadi dalam kondisi cuaca cerah tanpa ada hujan dan gempa. Banjir bandang tersebut telah memporak porandakan kuburan warga, tanaman warga, rumah dan perladangan. Itu semua akibat tanggul pembangunan danau buatan yang dibangun Jamson Damanik pecah,” urainya.
Sementara itu Ketua DPP AWAS Anton Garingging mengatakan masalah itu biarlah ditangani Polda Sumut. AWAS akan melengkapi bukti – bukti untuk memperkuat surat pengaduan.
Peristiwa banjir itu terjadi 20 Desember 2023 di Binanga Bolon Kec. Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun yang mengakibatkan 2 unit rumah warga hancur, tulang belulang dari 23 kuburan hilang dan jembatan penghubung serta menghilangkan tanaman dan persawahan warga.
Laporan : anton garingging