MEDAN (mimbarsumut.com) – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial IS alias Ono (40) di Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Dari rumah Ono, polisi menyita pedang hingga tujuh anak panah.
Dilansir dari detikNews, Densus 88 melakukan penangkapan dan penggeledahan itu pada Jumat (16/12). Polisi mendapatkan senjata itu usai menggeledah rumah Ono.
“Tim Densus 88 AT Satgaswil Sumut menerangkan kegiatan penggeledahan kepada istri terduga pelaku terorisme, lalu tim melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah tersebut,” kata Kabag Ban Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Sabtu (17/12/2022).
Selain dua senjata itu, polisi menyita tiga ransel, karpet pelindung tas dari hujan, handphone pelaku, dan satu busur panah dari rumah Ono. Setelah ditangkap, Ono dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ono ditangkap pada Jumat (16/12) di sebuah bengkel mobil di Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, Tebingtinggi, sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah Ono.
“Lalu tim melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah tersebut,” katanya. (detikNews)