P.SIANTAR (mimbarsumut.com) – Mendapati banyaknya kendaraan roda 2 dan 4 yang kerap memanfaatkan bahu Jalan Pasar Horas Jl.Sutomo untuk parkir yang mengakibatkan penyempitan jalan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar memasang tolo – tolo larangan parkir di sepanjang Jalan Sutomo depan Pasar Horas Kota Pematangsiantar.
Kegiatan itu dipimpin Lansung Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A.Gultom didampingi KBO Lantas Iptu D. Sihombing dan Personil, Senin, 8 April 2024.
Kasat Lantas Polres AKP Gabriellah A.Gultom mengatakan Pemasangan tolo -tolo di sepanjang bahu Jalan Pasar Horas Jalan Sutomo guna mencegah adanya kendaraan atau barang dagangan yang berada di sepanjang bahu jalan yang mengakibatkan penyempitan jalan sehingga menimbulkan kemacetan
Pemasangan tolo -tolo merupakan larangan parkir sekaligus mengingatkan pengguna jalan untuk tidak membiasakan parkir di bahu jalan di sepanjang bahu jalan Pasar Horas Jalan Sutomo yang menggunakan satu jalur.
Dengan dipasangnya tolo-tolo ini, harapannya kepda pengguna jalan untuk mentaati larangan parkir di sepanjang bahu jalan Pasar Horas tersebut dimana saat ini kita telah melaksanakan ops Ketupat Toba 2024 sehingga pemudik yang melintasi kota pematangsiantar berjalan dengan lancar.
Laporan : anton garingging