P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – DPRD Pematangsiantar gelar rapat paripurna tentang pengusulan pemberhentian Wali Kota dan penetapan Paslon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Terpilih Tahun 2024, Sabtu (08/02/2025) di ruang sidang DPRD Kota Pematangsiantar.
Rapat paripurna tersebut dibuka Ketua DPRD Kota Timbul M. Lingga, kemudian dilanjutkan pembacaan keputusan penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Pematangsiantar Tahun 2025 oleh Sekwan DPRD Pematangsiantar.
Lalu pembacaan sekaligus Penandatanganan Berita Acara Penetapan Pengusulan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Pematangsiantar oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar serta diakhiri Foto Bersama.
Tampak hadir juga Wakil Walikota Pematangsiantar Terpilih Herna, Walikota pematangsiantar diwakili Sekda, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, perwakilan Danyon 122 Tombak Sakti, Danki Yon 2 Brimob, perwakilan Danrem 022/Pantai Timur, perwakilan Ketua PN Pematangsiantar, Kajari Pematangsiantar, Ketua KPU Pematangsiantar dan Ketua Bawaslu Pematangsiantar.
Laporan : anton garingging