Empat Pria Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap empat pria miliki narkotika jenis sabu di kos kosan milik Budiman Tampubolon, Jalan Kapten Piere Tandean Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Selasa 6 Agustus 2024.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, Jumat 9 Agustus 2024 mengatakan ke empat pria itu berinisial PPM (41) warga Jalan Labu Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

FT (47) dan AK (59) residivis narkotika keduanya warga Jalan Kapten Piter Tendean Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, dan RTRP (40) warga Huta Batu VIII Desa Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Dijelaskannya, awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa ada peredaran Narkoba di kos-kosan milik Budiman Tampubolon.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa 6 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap ke empat tersangka tersebut.

Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 12 paket sabu berat bruto 2,53 gram, 1 unit handphone Android, 1 unit timbangan digital, uang penjualan sabu sebesar Rp120.000, 2 sendok pipet dan 1 bungkus klip kosong.

“Hingga saat ini ke empat tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba guna proses hukum,” pungkas AKP JH Pasaribu.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed