P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek sarang narkoba di tiga lokasi, Selasa, 8 April 2025.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH menjelaskan, dalam kegiatan GSN tersebut melibatkan personil gabungan Polres Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar serta Lurah Kelurahan Melayu.
Kegiatan GSN diawali di Dr Wahidin Gg. Karya Islam/ Gg. Semangka Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan Jl. Tanah Jawa Gg. Puri Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Namun tidak ditemukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,.
Selanjutnya tim Grebek Kampung Narkoba melanjutkan kegiatan GSN di Jl. Nagur Gg. Gajah Mada Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Dari hasil penggerebekan ditemukan 2 orang laki-laki di lokasi tersebut dan setelah dilakukan pengecekan tes urine kedua laki-laki tersebut positif (+) menggunakan narkoba jenis sabu.
Lalu Tim melakukan kegiatan GSN di Penginapan Pulo Kumba, Jl. Rakutta Sembiring Gg. Bulu Kumba Kelurahan Nagapita Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Di Penginapan Pulo Kumba dari dua kamar Penginapan ditemukan empat orang yang terdiri dari 3 perempuan dan 1 laki-laki.
Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba tapi hasil test urine 2 orang perempuan Positif menggunakan Narkoba jenis sabu.
Lalu ke empat orang yang urine positif pengguna sabu tersebut diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.”
“Pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini bertujuan dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsiantar. Hingga saat ini keempat orang positif pengguna sabu itu masih diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Jonni.
Laporan : anton garingging