Kasat Narkoba Polres P. Siantar AKP Jonny Pasaribu Diminta Tangkap Bandar Sabu Bangsal

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Tugas dan tantangan berat akan dipikul AKP Jonny Pasaribu tak lain untuk membersihkan dan menangkap bandar narkoba jenis sabu di Jalan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Pasalnya, walaupun sebelumnya sudah menjadi sorotan dua anggota Komisi III DPR RI, namun Kasat Resnarkoba sebelumnya AKP Rudi Panjaitan tak kunjung mampu memberantas dan menangkap bandar dan juga para pengedar narkoba di wilayah bangsal tersebut.

Kini, masyarakat kota Pematangsiantar menaruh harapan besar kepada AKP Jonny Pasaribu selaku Kasat Resnarkoba yang baru di Polres P. Siantar.

“Kita berharap besar kepada AKP Jonny Pasaribu mampu menangkap bandar besar narkoba jenis sabu di wilayah bangsal kota P. Siantar ini. Jangan seperti pejabat sebelumnya yang diduga telah terkontaminasi dengan setoran bandar tanpa memikirkan akibat buruk terhadap masyarakat dan generasi bangsa Kota Pematangsiantar,” sebut salah seorang warga, Sabtu (24/11).

Lebih lanjut dikatakannya, pejabat sebelumnya, yang juga putra daerah kota P. Siantar diduga hanya mampu menangkap para penikmat, namun tidak pernah ada pengembangan kasus merujuk ke Bandar.

Artinya, yang ditangkap hanya pemakai dan pengedar kecil yang terkesan dikorbankan oleh bandar besar untuk laporan kinerja Satreskoba Pematangsiantar kepada atasan. Itu saya nilai hanya akal akalan saja agar seolah bekerja serius. Namun hasilnya nol,” ungkapnya dengan raut wajah kesal.

Sebelumnya, dua anggota Komisi III DPR RI mendesak Kapolda Sumut menangkap bandar narkoba di Bangsal
Siantar. Hal tersebut terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Pematangsiantar membuat gerah dua anggota Komisi III DPR RI di Senayan.

Dua anggota DPR RI komisi III diantaranya, Dr. H. Novri Oppungsunggu, S.H., M.H., dan DR. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS, dengan tegas mengatakan agar Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setia Iman Efendi untuk menangkap bandar narkoba di Pematangsiantar.

“Presiden Republik Indonesia telah memerintahkan seluruh Kapolda dan jajaran untuk menangkap seluruh bandar narkoba. Tidak terkecuali di pematang Siantar, karena narkoba adalah musuh bangsa. Namanya sudah musuh bangsa ya harus ditindak tegas. Mari kita Sama sama mencari jalan terbaik untuk menyampaikan Masalah ini, demikian kutipan arahan presiden bapak Jokowi beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan kedua anggota DPR RI komisi III yang membidangi hukum ketika diminta tanggapannya terkait maraknya peredaran narkoba di pematang Siantar, tepatnya di kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, kota P. Siantar, Sumatera Utara, Sabtu (07/10/2023).

Dr.H. Novri Oppungsunggu S.H., M.H., menyampaikan, jika Kapolda Sumut melalui polres Pematang Siantar tidak mampu menangkap bandar narkoba di bangsal, maka ia akan menyampaikan hal tersebut kepada Kapolri.

“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolres siantar dengan jajarannya terutama kasat Narkoba harus menindak tegas para pelaku bandar dan pengedar Narkoba yang ada di kota P. Siantar dan terkhusus di Bangsal Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara tepatnya dibelakang Pajak Horas yang mengkwatirkan saya sebagai anggota DPR RI komisi III yang membidangi Hukum meminta dengan tegas terhadap aparat untuk memberantas peredaran Narkoba dan apabila nanti aparat tidak dapat bertindak.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed