Ketua LPA Pematangsiantar – Simalungun Prihatin Melihat Generasi Muda Terjerumus Narkoba

Ketua LPA Pematangsiantar – Simalungun Ida Halanita Damanik

P SIANTAR (mimbarsumut.com) – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pematangsiantar – Simalungun, Ida Halanita Damanik prihatin melihat peredaran gelap narkoba yang sudah membahayakan bagi generasi penerus bangsa.

Melihat masalah tersebut, Ida sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi di Kota Pematangsiantar maupun di Kabupaten Simalungun hingga akhirnya tingkat kriminalitas pun meningkat.

Ida menjelaskan, salah satu contohnya banyak sudah terjadi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Nah, ini kemungkinan besar salah satu faktor maraknya narkoba di Kota Pematangsiantar maupun di Kabupaten Simalungun, ujarnya Sabtu (9/4/2022) .

” Mau apa jadinya anak-anak kita kelak bila peredaran narkoba tidak segera mungkin diberantas,” tegas Halanita.

Lebih lanjut Halanita menceritakan, beberapa tahun lalu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak mengadakan sosialisasai tentang bahanya narkoba akan tetapi mendapatkan pengancaman dan diikuti oleh para pengedar.

Pasalnya, dengan kita mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan sekolah, kita sama sekali tidak ada niat untuk mengganggu atau menghambat penjualan mereka. Saya selama ini diam bukan karena saya tidak tau dimana mereka melakukan penjualan tapi saya memiikirkan strategis dan trik untuk menghapus narkoba dari Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, ungkap Halanita.

Selain itu, Ida Halanita Damanik selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Siantar – Simalungun juga akan mensosialisasikannya di Lembaga Permasyarakatan, karena apa , di sana cenderung melakukan tindak kejahatan dan banyak tertipu masyarakat di luar.

Ia juga menyadari bahwa pekerjaan yang akan dilakukannya memiliki resiko yang tinggi dan bahkan sangat berbahaya bagi dirinya sendiri, Namun itu bukan jadi penghalang bagi dirinya.

“Saya pengen melihat generasi penerus bangsa di Indonesia terutama di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun bersih dari narkoba,” ujarnya.

Halanita meminta kepada Pihak Kepolisian baik itu Polres Pematangsiantar maupun Polres Simalungun untuk segera mungkin dapat memberantas menjamurnya peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Begitu juga sebaiknya kepada BNN baik itu yang berada di Kota Pematangsiantar ataupun di Kabupaten Simalungun agar lebih perduli dalam penanganan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Disinggung Halanita lagi, lebih mirisnya hal ini terjadi juga bagi wanita, Seperti kita ketahui baru-baru ini pihak sat Narkoba Polres Pematangsiantar baru mengamankan seorang wanita di Jalan Dahlia memiliki narkoba jenis sabu. “Seorang wanita saja sudah berani untuk mengkonsumi barang tersebut” imbuhnya.

Dengan situasi itu, Halanita menangis melihat semakin hari peredaran narkoba di Kota pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun semakin menjamur sehingga mengakibatkan banyak generasi muda kita terjerumus untuk mengkomsumsi narkoba tersebut.

Kedepan program saya di Lembaga Perlindungan Anak di Siantar – Simalungun untuk menyelamatkan anak bangsa agar tidak terjerumus untuk mengkomsumsi barang haram tersebut, tutup Halani.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed