KYRD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Tindak 12 Sepedamotor

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Polres Pematangsiantar dipimpin Kabag Ren KOMPOL Marhalam Napitupulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada, Sabtu 13 Juli 2024 malam dimulai pukul 23.30 Wib.

Kegiatan diawali apel pembagian tugas dan pelaksanaan kegiatan KRYD di Simpang Apil Dayok Mirah yang di pimpin Koordinator Kabag Ren KOMPOL Marhalam Napitupulu.

Para persinonil dibagi menjadi 3 Tim dan Patroli Shelter beserta Timsus Mobile ke lokasi yang dianggap rawan. Sekira pukul 00.00 Wib personil yang tersprint KRYD melakukan pergeseran ke lokasi pembagian tugas wilayah hukum Polres Pematangsiantar untuk melaksanakan stasioner.

Pada saat pelaksanaan KRYD sepeda motor yang ditindak sebanyak 12 unit. Kegiatan KRYD selesai dilaksanakan pukul 05.00 Wib, selanjutnya personil Patroli Shelter dan Timsus Polres Pematangsiantar melaksanakan standby di lokasi/titik rawan.

Kegiatan KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit Masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed