Lapas Narkotika Klas IIA P. Siantar bersama BNNK Simalungun Tes Urine WBP Rehabilitas Sosial

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Sebanyak 140 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti tes urine.

Tes urine ini dilakukan sebagai tindak lanjut Nota Kesepakatan (Mou) yang telah dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan Yayasan Medan Plus yang melaksanakan program rehabilitasi sosial kepada 140 WBP.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Peranginangin dalam saat membuka pelaksanaan tes urine menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan rangkaian program rehabilitasi selama 6 bulan yang diikuti oleh WBP.

“Kami harapkan hasil tes urine ini, seluruh WBP yang mengikuti hasilnya negatif,” harap Kalapas. Robinson Peranginangin berpesan kepada WBP yang mengikuti program tersebut untuk menjaga kesehatan dan tetap semangat mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial.

Munculkan niat dari dalam diri warga binaan untuk berubah kearah yang lebih baik lagi untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar selama di dalam Lapas.

Sementara itu Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Andri Rinaldi Sembiring sebagai panitia program penyelenggara rehabilitasi sosial dalam sambutannya berharap seluruh WBP yang mengikuti tes urine hasilnya negatif semua.

Karena kegiatan ini sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan WBP menjalani program rehabilitasi sosial. Kegiatan tes urine yang dilaksanakan ini merupakan tahap awal dan akan dilaksanakan tes urine lanjutan untuk beberapa bulan lagi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed