
PEMATANGSIANTAR ( MS) – Puluhan warga dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Kantor Walikota Pematangsiantar, Kamis (04/03/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Aksi unjukrasa itu terkait kebijakan yang dikeluarkan Pemko Pematangsiantar mengenai beban tetap air minum.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor DPRD Pematangsiantar, melalui orator demo, Marshal Harahap menyerukan tuntutan bahwa kebijakan Walikota melalui Surat Keputusan Walikota Tentang Beban Tetap Air Minum, bahwa kebijakan tersebut dirasa sangat mencekik masyarakat ekonomi lemah ditengah masih menghadapi pandemi COVID – 19.
Atas kebijakan tersebut diperoleh informasi simpang siur yang antara lain mengatakan bahwa kenaikan tarif tidak dikenakan kepada masyarakat ekonomi lemah, hanya kepada ekonomi menengah ke atas.
Tidak satupun anggota DPRD Pematangsiantar keluar menemui pengunjuk rasa, suasana kantor DPRD nyaris ricuh.
Sementara informasi lain mengatakan bahwa kebijakan itu untuk seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu para pendemo menuntut kejelasan tentang isi dan penerapan sebenarnya atas kebijakan tersebut.
Disisi lain dalam orasinya, Marsal Harahap mengatakan bahwa kenaikan tarif belum layak diterapkan pada masa sekarang, karena masih dalam kondisi pandemi COVID 19 dan menuntut agar kebijakan tersebut dibatalkan atau paling tidak ditunda pemberlakuannya sampai kondisi masa pandemi ini berakhir.
Walikota Pematangsiantar dan Perumda Tirtauli tetap menaikkan beban tetap air minum kepada warga walaupun ditengah pendemi COVID – 19.
Aksi unjuk rasa yang diwarnai dengan poster poster kecil itu, akhirnya diterima Ferry Sinamo anggota DPRD dari komisi II dan mengatakan bahwa kebijakan pemerintah seharusnya berpihak kepada rakyat. Sebagai anggota wakil rakyat mendukung sikap itu.
Namun terkait tuntutan yang disampaikan, Ferry Sinamo mengatakan menampung aspirasi, menyampaikan kepada pimpinan dan membahasnya bersama dengan sesama wakil rakyat lainnya.
Usai dari kantor DPRD aksi unjuk rasa berlanjut ke kantor Walikota. Di depan kantor Walikota hampir 30 menit menunggu belum juga ada datang perwakilan untuk menemui para pengunjuk rasa.
Setelah menunggu akhirnya perwakilan dari Walikota Siantar yang hadir yakni Asisten II Zainal Siahaan didampingi jajaran Direksi Perumda Tirtauli datang menemui para pengunjuk rasa.
Zainal Siahaan dan jajaran Direksi Perumda Tirtauli akhirnya mengatakan bahwa kebijakan penaikkan beban tetap air minum terpaksa dilaksanakan dimasa Pandemi COVID -19 ini.
Setelah mendapat penjelasan kenaikkan tetap dilaksanakan, orator aksi mengatakan bahwa kebijakan Walikota Siantar dan Perumda Tirtauli ternyata bertolak belakang dengan Program Pemerintah pusat dalam menanggulangi perekonomian warga dimasa pandemi COVID- 19.
Akhirnya, massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan tetap melakukan aksi lanjutan minggu depan ke DPRD untuk menolak kenaikkan beban tetap Perumda Tirtauli ini.
Laporan : Anton Garingging