Mahasiswa Unjukrasa, Desak Robin Manurung SH Berhenti dari Anggota DPRD Kota P. Siantar

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam front gerakan rakyat melawan (Gerilyawan) berunjuk rasa di depan kantor DPD Nasdem Pematangsiantar, di jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur dan juga di kantor DPRD kota Pematangsiantar, jalan Adam Malik Senin siang, 28 Maret 2025.

Yuda Cristapari dalam orasinya menyampaikan, bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara yang lahir dari darah, air mata dan nyawa para pejuang bangsa. Maka lanjut Yuda, setiap upaya yang merampas hak adalah bentuk penghinaan terhadap sejarah perjuangan bangsa dan penghianatan terhadap cita-cita kemerdekaan.

Orator lainnya seperti Gideon Surbakti mengatakan demokrasi kita kini dihina oleh tangan yang seharusnya menjadi penjaga. Dimana, sesuai video yang terekam dan beredar luas, adanya seorang anggota DPRD yakni, Robin Januarto Manurung SH dari fraksi Nasdem melakukan tindak kekerasan fisik terhadap mahasiswa, ujarnya kepada media.

Menurut Gideon, pasca kejadian mahasiswa tersebut yang dalam keadaan dipiting oleh Satpol PP saat aksi demo penolakan UU TNI, pada 27 Maret 2025 lalu.

Dia menuturkan, ironisnya aksi brutal itu disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga SH, yang justru memilih menjadi saksi bisu atas perampasan hak berpendapat.

Selanjutnya Randa Wijaya dalam orasinya menuturkan, seharusnya seorang anggota DPRD Kota Pematangsiantar menjadi representasi suara rakyat namun justru berubah menjadi alat represif terhadap rakyat.

“Ini bukan insiden biasa, ini merupakan kematian demokrasi di depan mata kita, “tukas Randa Wijaya.

Tuntutan aksi puluhan mahasiswa tersebut antara lain; 1. Mendesak badan kehormatan dewan (BKD) DPRD kota Pematangsiantar agar memberhentikan Robin Januarto Manurung SH dari seluruh jabatannya karena telah mencederai etika, hukum, dan martabat demokrasi.

2. Menuntut ketua DPRD Pematangsiantar untuk segera mengambil tindakan tegas dan terbuka terhadap pelaku kekerasan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas peristiwa tersebut.

3. Mengecam keras partai Nasdem kota Pematangsiantar yang justru melindungi kader pelaku kekerasan, dan menuntut agar segera mengambil sikap tegas dalam menjaga integritas lembaga legislatif.

Menanggapi hal itu, ketua DPD Nasdem kota Pematangsiantar, Frans Herbet Siahaan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap saudara Robin Manurung SH, pasca video viral di sejumlah media sosial dan media elektronik. Namun yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya.

“Begitu videonya viral di media sosial, kita langsung klarifikasi dan panggil saudara Robin Manurung. Tapi yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya, “ujar Herbet dihadapan para mahasiswa.

Dijelaskan Frans Herbet, ia juga telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan atau atasannya, yakni DPW dan DPP dalam penanganan kasus yang menimpa salah satu kadernya di Kota Pematangsiantar.

“Kita juga sudah lapor hal ini, ke dewan pimpinan wilayah (DPW) dan dewan pimpinan pusat (DPP) partai Nasdem, “imbuh Herbet Siahaan.

Sementara itu ketua BKD DPRD kota Pematangsiantar Ramses Manurung ST dalam menanggapi tuntutan aksi para mahasiswa menyampaikan, pihaknya akan terus menindaklanjuti dan melaporkan kepada pimpinan DPRD.

“Kita akan sampaikan hal ini kepada ketua DPRD, “kata Ramses kepada para mahasiswa.

Lalu sekretaris dewan (Sekwan) Eka Hendra berjanji akan memfasilitasi pihak DPRD kota Pematangsiantar upaya penanganan penyelesaian kasus.

“Saya akan fasilitasi DPRD sebagai upaya penyelesaian kasus ini, ” kata Eka Hendra.

Laporan : redaksi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed