Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar amankan Warga Jalan Nagur

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap pria pemilik sabu 1,43 gram di Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Sabtu (07/09/2024).

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, Senin (09/09/2024) mengatakan pria itu berinisial AF (49) warga Jalan Siak Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa di Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap AF.

Tim Opsnal menemukan 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,43 gram dan uang hasil penjualan sahu sebanyak Rp.900.000 dari Tersangka AF mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya.

“Tersangka AF dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP JH. Pasaribu.

Laporan : anton garinging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed