P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Peredaran sabu di Kota Pematangsiantar kian mengkhawatirkan. Seorang bandar besar berinisial RS disebut sebagai pengendali utama jaringan sabu di kota ini, dengan omset yang kabarnya mencapai ratusan juta rupiah per hari.
Ironisnya, meski aktivitas ini berlangsung terang-terangan, RS dan kaki tangannya seperti Ginda, Aseng, dan Begek masih belum tersentuh hukum.
Beberapa warga kepada media, Selasa (08/04/2025) menyebut bahwa kaki tangan RS menguasai berbagai wilayah strategis seperti Pulo Gumba dan Siantar Martoba. Di kawasan terminal dan sekitar Polsek Siantar Utara. Para “kenziro” atau pemandu pembeli, dengan bebas beroperasi, mengarahkan calon pembeli ke titik-titik transaksi seperti dalam terminal dan Pulo Gumba.
Hal yang Sama disampaikan sumber lagi di jalan H Adan Malik R 2 untuk warga Kota Siantar yang ingin membeli sabu.
Seorang warga Boru Silalahi mengaku geram. “Aparat sepertinya tutup mata,” tegasnya.
Bayangkan, hanya beberapa meter dari Polsek Siantar Utara, transaksi narkoba bisa terjadi setiap hari. “Ini sudah sangat merusak generasi muda,” ujarnya.
Wargapun berharap kepada Dirnarkoba dan Kasat Narkoba yang baru agar segera mengambil tindakan tegas terhadap jaringan RS dan antek-anteknya.
Aparat kepolisian belum dapat dimintai keterangannya terkait maraknya peredaran sabu.
Laporan : anton garingging