P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Pelaku pencurian di toko milik Baginda Robert Tambunan di Patuan Nagari Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Selasa malam (25/02/2025) ditangkap Polsek Siantar Utara Polres P. Siantar.
Pelaku SDS (40) warga Jln. Tangki Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar melakukan pencurian, Senin (24/02/2025).
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku menggondol berbagai macam rokok, beras, sampo dan lainnya. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian materil lebih kurang Rp 5 juta.
Aksi pencurian diketahui korban setelah melihat CCTV, pelaku menggondol barang barang dari toko.
“Pelaku SDS kini sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencuria,” kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaag SH.
Laporan : anton garingging