Pemilik 17 Paket Sabu dan 1 Bungkus Ganja Ditangkap Polres Pematangsiantar

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Miliki 17 paket sabu dan 1 bungkus ganja, I.N (32) warga Jalan Perak Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

Tersangka ditangkap di Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Selasa malam.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, Rabu (06/03/2024) mengatakan penangkapan itu berawal dengan adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Dari tangan I.N personil mengamankan barang bukti 17 paket narkotika jenis sabu bruto dan 1 bungkus narkotika jenis ganja bruto 4,54 gram, 1 bungkus berisi plastik klip kosong, 1 timbangan digital dan 1 HP.

Saat ini I.N dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed