P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Polsek Siantar Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit Molen Cor Beton milik Kantor Lurah Simalungun berinisial MD pada Selasa, 05 Maret 2024 pagi pukul 09.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung, mengatakan pencurian itu terjadi di kantor Kelurahan Simalungun Jl. Sabang Merauke Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Senin, 01 Agustus 2023 pukul 02.00 WIB dini hari.
Pada Selasa, 1 Agustus 2023, sekira pukul 07.49 WIB Lurah Simalungun Marlon Brando Sitorus selaku pelapor mendapat informasi dari saksi Sekretaris Lurah Simalungun Bambang Sugianto via Wattsapp (WA) bahwa 1 unit molen cor beton milik kelurahan yang terletak di Kantor Lurah Simalungun telah hilang.
Mendengar hal tersebut pelapor langsung bergegas menuju Kantor Lurah Simalungun. Sesampainya di lokasi pelapor tidak melihat lagi molen dimaksud yang sebelumnya terletak tepat di belakang kantor Lurah Simalungun.
Tidak terima kejadian Pelapor membuat pengaduan ke Mako Polsek Siantar Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan informasi masyarakat diketahui berdasarkan bukti yang cukup diduga keras pencurian tersebut oleh pelaku MD.
Saat dilakukan interogasi pelaku MD mengakui perbuatannya, sehingga pelaku MD dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Selatan.
Hingga saat ini pelaku MD sudah diamankan pihan Polsek Siantar Selatan guna diproses tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.
Laporan : anton garingging