P. SIANTAR (mimbarsumut.com) –
Personil piket Polsek Siantar Utara dipimpin Pawas Kanit Binmas Ipda Hotlan Matondang selesaikan perkata selisih paham abang adik melalui Problem Solving, Kamis (09/05/2024).
Kejadian tersebut di Jalan Sekka Nauli Kelurahan Bane Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar, pada Rabu 8 Mei 2024 malam pukul 23.00 WIB.
Dimana selisih paham itu mengakibatkan pemukulan dilakukan FM (33) terhadap adik perempuannya berinisial CW br M. Tidak itu saja FM juga memaki maki terhadap ibu kandungnya berinisial R br S (59).
Selanjutnya, korban dan ibunya mendatangi Mako Polsek Siantar Utara. Lalu Personil piket Polsek Siantar Utara dipimpin Pawas Kanit Binmas Ipda Hotlan Matondang memanggil pelaku FM ke Mako Polsek Siantar Utara.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak (korban dan pelaku) sepakat berdamai secara kekeluargaan karena korban CW br M masih adik pelaku FM dan R br S masih ibu kandung pelaku FM.
Laporan : anton garingging