P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Polsek Sianțar Utara, Polres Pematangsiantar melakukan pembinaan terhadap seorang remaja yang diamankan dalam aksi tawuran pada Rabu 13 Februari 2025 pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan pada Rabu 13 Februari 2025 dini hari pukul 01.30 WIB diterima laporan masyarakat adanya aksi tawuran di jln Sm. Raja Kelurahan Kahean Kecamata Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Utara mengamankan seorang remaja berinisial RHA (15) yang terlibat tawuran. Lalu pada siang harinya dilakukan pembinaan terhadap RAH dihadapan orangtuanya dan membuat surat pernyataan. Kemudian RHA dikembalikan kepada orangtuanya.
“Remaja RHA sudah dikembalikan kepada orangtuanya dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan keluarga serta lingkungan sekitarnya,” pungkas AKP Jahrona.
Laporan : anton garingging