Sat Narkoba Polres P. Siantar Pasang Police Line Di Braga Cafe And Bar

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Personil Sat Narkoba menerima informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis extacy di Braga Cafe and Bar.

Kemudian Sat Narkoba melakukan under cover buy di dalam Braga Cafe and Bar di Jalan Adam Malik Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap Imanuel Y.W. Saragih alias Black (34) warga Jalan Tuan Maja Purba Kel. Pematang Simalungun Kec. Siantar Kab. Simalungun.

Dari tangannya ditemukan barang bukti 1 (satu) gulungan tisu yang berisi 5 butir pil ekstasi warna hijau. Kemudian Imanuel dilakukan penggeledahan ditemukan uang Rp. 20.000 dan 1 unit HP Vivo,

Saat diinterogasi Imanuel mengakui kepemilikan pil ekstasi tersebut dan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terhadap Braga Cafe and Bar dipasang Police Line dan pelaku dibawa ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum selanjutnya.

Pelaksanaan pemasangan police line di Braga Cafe jalan H. Adam Malik Kel. Simarito Kec. Siantar Barat P. Siantar sehubungan dengan telah terjadinya Tindak Pidana Narkotika pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 pukul 02.00 wib yang dilakukan oleh Imanuel Y.W. Saragih dengan barang bukti 5 butir pil extacy warna hijau.

Pelaksanaan pemasangan police line dilakukan oleh tim inafis yang bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

Laporan : bobby sihite.anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed