Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Curat di Asrama Kanwil DJP Sumut II

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) –
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar gerak cepat mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Asrama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara (Sumut) II, Selasa (8/4/2025) sore sekira pukul 16.00 Wib.

Pelaku curat tersebut berinisial HK alias Kabo (35) warga Jl. Enggang Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar diringkus.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada hari Rabu (9/4/2025) siang menjelaskan Curat tersebut terjadi pada hari Rabu (2/4/2025) sekira pukul 17.48 Wib di Asrama Kanwil DJP Sumu II, Jl. Gunung Simanuk-manuk Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsianțar.

Awalnya pelapor Jenry Frans Andiwinanta ButarButar berprofesi PNS warga Perumahan Grand Mutiara Tanjung Morawa Blok D Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang mendapat informasi dari Grup Asrama Kanwil DJP Sumut II bahwa pada hari Rabu (2/4/2025) sore sekira pukul 17.48 Wib dari korban Fenny Juliyanti Damanik juga berprofesi PNS menginfokan bahwa asrama yang ditempati pelapor dan rekan lainya terekam CCTV dimasuki pencuri yang berjumlah satu orang laki-laki yang tidak dikenal masuk kedalam kamar mengambil sejumlah barang milik pelapor dan korban.

Mendengar itu pelapor bersama rekannya yang masih cuti Lebaran langsung menuju Kota Pematangsiantar dan mengecek barang yang hilang di asrama. Adapun brang yang hilang berupa : 1 unit Laptop merek Asus warna putih, 1 unit Laptop merek HP, Sejumlah sepatu milik pelapor dan korban lainnya, 6 buah tas, 3 unit speaker, 1 buah parfum merek Burgundy elixir, 1 unit keyboard bluetooth merk gojodoq, 2 unit Hairdryer, 2 buah jaket, 1 unit powerbank, 1 unit catok, 1 unit Helm warna Pink, 1 unit jam tangan merek casio, 1 unit CCTV merek bardi, 1 unit sepeda dan 1 unit Playstation beserta stick.

Akibat kejadian itu pelapor bersama para korban lainnya yakni Fenny Juliyanti Damanik, Andre Calvin Siregar, Boas Daniel Pardede, Chwatul Umroh, Ihsan Fadil, Indah Natalia Bangun dan Jenry Frans Andiwinanta Butar Butar mengalami kerugian sebesar Rp. 33.370.000.

Atas bantuan masyarakat bahwa pelaku yang terekam di CCTV tersebut berinisial HK alias Kabo. Kemudian tempo sekitar 6 jam tepatnya pada sore harinya sekira pukul 16.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim berhasil meringkus pelaku HK sedang melintas di Jalan Jl. Enggang Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed