Sat Resnarkoba Polres P. Siantar Tangkap Pemilik Sabu

P. SIANTAR (mimbarsumut.com)
Team opsnal Sat Resnarkoba Polres Siantar tangkap pemilik narkoba jenis sabu, H.A (40) di Jalan Bombongan Kec. Siantar, Kota Pematangsiantar, Kamis (22/2/2024).

Saat ini tersangka A.H dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna proses selanjutnya.

Dari hasil penggeledahan team menemukan 1 paket narkoba jenis sabu yang disimpan di jok depan sepeda motor dan mengamankan satu unit HP.

H.A merupakan residivis kasus Narkotika dan pernah menjalani hukuman pidana 5 tahun penjara.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed