Pematangsiantar (mimbarsumut.com) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus JP, seorang residivis narkoba, Jumat.
Penangkapan pelaku berawal saat petugas mendapat informasi terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu. Tim berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Pada saat di lokasi tim berhasil memgamankan seorang laki laki bernama AP yang mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap.
Dari AP ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dan saat dilakukan pengembangan diketahui AP bersama rekannya JP. Dari JP ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dan satu unit HP merk Oppo.
Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan.
Laporan : anton garingging