Launching Program Jaga Desa, Kajari Samosir : “Akan Tindak Tegas Penyelewengan Dana Desa”

Korupsi, RAGAM, Samosir176 views

SAMOSIR (mimbarsumut.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melaunching program Jaga Desa dan sosialisasi aplikasi Jaga Desa di Kabupaten Samosir, Senin (24/03/2025) di aula Amani Huruk Samosir.

Wakil Bupati Samosir Ir Ariston Tua Sidauruk mengatakan, program Jaga Desa yang diluncurkan oleh Kejaksaan merupakan inisiatif yang penting untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Program ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, melalui Jaga Desa, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di desa.

Ariston Tua Sidauruk mengatakan melalui launching  program aplikasi Jaga Desa ini semoga desa – desa di Kabupaten Samosir semakin maju kedepannya.

Sementara Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon mengharapkan melalui launching program Jaga Desa, semua stakeholder di Kabupaten Samosir dapat bekerja sama dalam pengawasan.

Sebab, kesuksesan pembangunan di Indonesia ini dimulai dari desa jika pembangunan di desa belum sukses maka pembangunan di Indonesia ini belum sukses.

Sedangkan, Ketua APDESI Kabupaten Samosir Raja Sondang Simarmata mengatakan dalam launching program Jaga Desa oleh Kejari Samosir adalah untuk pengawasan Dana Desa.

“Untuk itu, marilah Kita berupaya mengelola Dana Desa dengan baik,” pintanya.

Kepala Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol S.H, M.Hum menegaskan kepada 128 kepala 128 se – Kabupaten Samosir, kalau ada temuan masalah administrasi itu masih bisa diperbaiki. Tetapi, apabila ada ditemukan Kepala Desa menyelewengkan Dana Desa dibuat menjadi kepentingan pribadi jangan ada penyesalan. Ini akan diproses serius secara hukum yang berlaku.

Laporan : sofian candra lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed