SAMOSIR (mimbarsumut.com) – Polres Samosir menggelar patroli presisi malam hingga Minggu dini hari (23/3/2025). Hasilnya, sebanyak 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong diamankan ke Mako Polres Samosir.
Patroli ini dipimpin AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H. selaku Perwira Pengawas Polres Samosir, didampingi Perwira Pengendali Ipda Horas Situmorang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah balap liar serta tindak kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor (3C), terutama di wilayah Kota Pangururan, Jembatan Tano Ponggol, Simpang 4 Jalan Gereja, serta Jalan Umum Desa Tanjung Bunga.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim patroli menyisir Kota Pangururan sebelum menuju Jembatan Tano Ponggol, yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pengendara motor berknalpot bising.
Di lokasi tersebut, petugas menghentikan rombongan sepeda motor dan mendapati 9 unit kendaraan menggunakan knalpot blong, diantaranya kendaraan roda dua jenis Yamaha Scorpio BK 4356 PB, Yamaha Scorpio BK 2157 UN, Yamaha Jupiter Z (tanpa plat), Honda Megapro BK 4151 MAB, Honda Revo Fit BB 4545 CD, Honda Megapro (tanpa plat), Honda Supra X (tanpa plat) – 2 unit dan Suzuki Satria FU G 5037 JV
Petugas langsung melakukan tilang di tempat terhadap para pengendara serta memberikan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong dan berhenti serta berkumpul di Jembatan Tano Ponggol.
“Saat melakukan penindakan, kami tetap mengutamakan pendekatan humanis, menghindari tindakan arogansi, dan memastikan keselamatan baik bagi pengendara maupun petugas,” ujar AKP Natanail Surbakti.
Selain itu, petugas juga memeriksa bagasi kendaraan serta area sekitar untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, atau minuman keras. Setelah itu, para remaja yang berkumpul di lokasi jembatan Tano Ponggol dibubarkan.
Sekitar pukul 02.00 WIB, patroli dilanjutkan di sekitar Jembatan Tano Ponggol. Hasilnya, petugas kembali mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna merah tanpa plat dan menggunakan knalpot blong, sehingga total kendaraan yang diamankan mencapai 10 unit.
Para pengendara yang terjaring diwajibkan membawa BPKB, STNK, serta mengganti knalpot blong dengan knalpot standar sebelum bisa menebus kendaraan mereka setelah menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri sesuai jadwal.
AKP Natanail Surbakti menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Keselamatan Toba 2025.
“Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah puasa. Selain itu, penindakan ini juga bertujuan menjaga citra Samosir sebagai destinasi wisata prioritas di Sumatera Utara,” ungkapnya.
Laporan : sofian candra lase